Laporan Pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Tentang Pelatihan Teknis Bidang Kepemimpinan Sekolah Tentang AI dan Pendidikan Tahun 2025
Laporan Pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Tentang Pelatihan Teknis Bidang Kepemimpinan Sekolah Tentang AI dan Pendidikan Tahun 2025
Oleh Cecep Gaos, M.Pd.
Kepala SMP Puri Artha, Karawang, Jawa Barat
![]() |
A. Identitas Pertemuan
Hari/Tanggal: Senin, 8 Desember 2025
Waktu: Pukul 15.30 – 16.30 WIB
Tempat: Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang
Agenda: Pelaporan kegiatan dan tindak lanjut (RTL) Pelatihan Teknis Non Gelar Bidang Kepemimpinan tentang AI dan Pendidikan
Penyelenggara Pelatihan: Direktorat KSPSTK Kemendikdasmen bekerja sama dengan LPDP dan Peking University, Cina.
B. Peserta Pertemuan
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang (Drs. H. Wawan Setiawan NK., M.M.)
- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Kabupaten Karawang (Yanto, S.Pd.)
- Cecep Gaos, M.Pd. (Kepala SMP Puri Artha Kabupaten Karawang)
C. Latar Belakang Pertemuan
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaporan resmi atas keikutsertaan saya dalam Pelatihan Teknis Non Gelar Bidang Kepemimpinan Sekolah tentang AI dan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Direktorat KSPSTK Ditjen GTKPG Kemendikdasmen bekerja sama dengan LPDP dan Peking University, Cina, sekaligus sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun pasca pelatihan.
Pelatihan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran, manajemen sekolah, pengembangan guru, serta penguatan literasi digital dan etika penggunaan AI. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan dukungan dari jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar implementasi dan diseminasi dapat berjalan secara optimal dan berdampak luas.
D. Tujuan Pertemuan
- Melaporkan secara resmi pelaksanaan dan hasil Pelatihan Teknis Non Gelar tentang AI dan Pendidikan.
- Menyampaikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun.
- Memperoleh arahan, dukungan, dan fasilitasi dari Disdikpora Kabupaten Karawang terhadap rencana diseminasi dan implementasi AI di satuan pendidikan.
E. Jalannya Pertemuan
Pertemuan diawali dengan penyampaian laporan terkait pelaksanaan pelatihan yang telah diikuti, termasuk tujuan pelatihan, materi yang dipelajari, serta kompetensi yang diperoleh khususnya dalam bidang kepemimpinan sekolah berbasis AI. Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan Rencana Tindak Lanjut yang meliputi kegiatan diseminasi internal dan eksternal, pengembangan kompetensi guru dan siswa, penguatan literasi digital dan etika AI, serta pengembangan model pembelajaran mendalam berbasis teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diperoleh serta menyambut baik inisiatif diseminasi pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Beliau menyampaikan komitmen untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan diseminasi yang direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2026, dengan penyesuaian terhadap agenda resmi Disdikpora.
Selanjutnya, Kepala Dinas memberikan arahan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan diseminasi secara teknis, termasuk dalam hal koordinasi dengan MKKS, penentuan jadwal, peserta, serta teknis pelaksanaan kegiatan.
Kepala Dinas juga mengarahkan agar kegiatan diseminasi pada tahap awal tahun 2026 dapat difokuskan kepada para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang tergabung dalam MKKS sebagai langkah awal perluasan dampak pelatihan.
Sambil menunggu dimulainya agenda diseminasi tingkat kabupaten pada awal tahun 2026, Kepala Dinas mengharapkan agar saya memaksimalkan pelaksanaan diseminasi secara internal di lingkungan sekolah dan Yayasan Puri Artha sebagai bentuk persiapan dan penguatan internal.
F. Hasil dan Kesepakatan Pertemuan
- Disdikpora Kabupaten Karawang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan diseminasi pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan.
- Kegiatan diseminasi tingkat kabupaten akan dimulai pada Januari 2026, dengan menyesuaikan kalender kegiatan Disdikpora.
- Kabid Dikdas ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan diseminasi secara teknis.
- Sasaran utama diseminasi eksternal tahap awal adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah melalui wadah MKKS.
- Sebelum pelaksanaan tingkat kabupaten, diseminasi akan dioptimalkan terlebih dahulu secara internal di lingkungan SMP Puri Artha dan Yayasan Puri Artha.
G. Tindak Lanjut
- Menyusun jadwal rinci diseminasi internal di SMP Puri Artha dan Yayasan Puri Artha.
- Berkoordinasi lanjutan dengan Kabid Dikdas terkait teknis diseminasi tingkat kabupaten.
- Menyiapkan materi presentasi diseminasi tentang pemanfaatan AI dalam pendidikan.
H. Penutup
Demikian laporan pertemuan ini disusun sebagai dokumentasi resmi atas koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang dalam rangka menindaklanjuti hasil Pelatihan Teknis Non Gelar Bidang Kepemimpinan Sekolah tentang AI dan Pendidikan. Diharapkan dukungan dan kolaborasi yang telah disepakati dapat mempercepat terwujudnya transformasi digital pendidikan di Kabupaten Karawang secara berkelanjutan.
Baca juga:
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
0 Response to "Laporan Pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Tentang Pelatihan Teknis Bidang Kepemimpinan Sekolah Tentang AI dan Pendidikan Tahun 2025"
Post a Comment