Halaman

Q & A Tentang Kebijakan Asesmen Nasional yang Wajib Guru Ketahui

Q & A Tentang Kebijakan Asesmen Nasional yang WAJIB Guru Ketahui 

cecepgaos.com


CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru. 

Kali ini CecepGaos.Com akan berbagi Q & A atau Tanya-Jawab tentang Asesmen Nasional.

Berikut ini adalah pertanyaan dan jawaban terkait kebijakan Asesmen Nasional yang dikutip dari buku saku "Lembar Tanya Jawab Asesmen Nasional" yang diterbitkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

TUJUAN


Q: Apa itu Asesmen Nasional?
A: Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Q: Mengapa perlu ada Asesmen Nasional?
A: Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).

Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seha- rusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompe- tensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.

Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Q: Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik?
A: Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

Q: Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?
A: Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM. Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya. Selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Q: Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian murid?
A: Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi murid sebagai seorang individu. Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem.

Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua murid perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi murid di setiap sekolah pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.

Q: Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII dan XI?
A: Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digu- nakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.


Q: Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?
A: Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengeva- luasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber infor- masi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah. Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

Q: Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?
A: Asesmen Nasional mengukur dua macam literasi, yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (atau Numerasi). Keduanya dipilih karena merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid, terlepas dari profesi dan cita-citanya di masa depan. Literasi dan numerasi juga merupakan kompetensi yang perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran. Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pela- jaran agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya. Kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran. Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pela- jaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis.

Q: Mengapa Asesmen Nasional juga mengukur karakter murid?
A: Asesmen Nasional bertujuan tidak hanya memotret hasil belajar kognitif murid namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Asesmen nasional diharapkan dapat memotret sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja murid di berbagai konteks yang relevan. Hal ini penting untuk menyam- paikan pesan bahwa proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh baik kognitif maupun non kognitif.

Q: Bagaimana kaitan antara Asesmen Nasional dengan kurikulum?
A: Asesmen Nasional mengukur kompetensi mendasar (general capa- bilities) yang dapat diterapkan secara luas dalam segala situasi. Kompetensi mendasar ini perlu dipelajari oleh semua murid dan sekolah, sehingga dibangun melalui pembelajaran beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran.

Target asesmen yang sekedar mengukur penguasaan murid akan konten atau materi kurikulum menjadi tidak relevan karena di era informasi saat ini, pengetahuan faktual semakin mudah diperoleh dan diakses oleh hampir setiap orang. Sekedar mengetahui menjadi tidak cukup dan kurang relevan.

Asesmen Nasional berfokus mengukur pada kemampuan murid untuk menggunakan dan mengevaluasi pengetahuan yang diperoleh dari beragam materi kurikulum untuk merumuskan serta menyelesaikan masalah. Asesmen Nasional menggeser fokus dari keluasan pengetahuan menuju kedalaman kompetensi dari kurikulum.

Q: Apa peran Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal?
A: Warga belajar diwajibkan menempuh ujian kesetaraan untuk dinyatakan lulus pendidikan non-formal. Asesmen Nasional merupakan ujian kesetaraan yang menjadi salah satu syarat kelulusan. Oleh karena itu, peserta Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal tidak dipilih secara acak oleh Kemdikbud. Peserta Asesmen Nasional pendidikan jalur non formal adalah warga belajar yang mendaftarkan diri untuk ujian kesetaraan. Hasil ujian kesetaraan tersebut sekaligus digunakan sebagai Rapor PKBM.

INSTRUMEN

1. AKM VS UN

Q: Apa perbedaan AKM dengan UN?
A: Perbedaan instrumen AKM dengan UN dijelaskan pada tabel berikut:


2. Instrumen Asesmen Nasional: AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar

Q: Instrumen apa saja yang akan digunakan dalam Asesmen Nasional?
A: Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebi- asaan yang mencerminkan karakter murid;.
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.

Q: Apakah yang dimaksud dengan minimum pada AKM?
A: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi matematika murid.

Konten yang diukur pada literasi membaca dan numerasi adalah konten yang bersifat esensial serta berkelanjutan lintas kelas maupun jenjang. Tidak semua konten pada kurikulum diujikan, sehingga sifatnya minimum.

Q: Apa perbedaan AKM dan Survei Karakter?
A: AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.

Sementara Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Q: Apakah instrumen Survei Lingkungan sama untuk murid dan untuk guru?
A: Tidak. Meskipun Survei Lingkungan Belajar menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.

Q: Terdapat berbagai macam literasi, misalnya membaca, sains, digital, dan keuangan. Apakah AKM meliputi semua literasi tersebut?
A: Tidak. AKM tahun 2021 hanya mencakup literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).

Q: Apa sajakah komponen dari literasi membaca dan numerasi yang diukur di AKM?
A: Asesmen literasi membaca dan numerasi pada AKM dapat ditinjau dari 3 komponen (aspek) yaitu: konten, proses kognitif, serta konteks.

Bagan berikut menjelaskan rincian komponen AKM literasi membaca serta numerasi.


3. Soal dan Kisi-Kisi

Q: Bagaimana bentuk soal Asesmen Nasional?
A: Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.

  • Pilihan ganda, murid hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal.
  • Pilihan Ganda Kompleks, murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal.
  • Menjodohkan, murid menjawab dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang meru- pakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
  • Isian singkat, murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya.
  • Uraian, murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.

Q: Berapa banyak soal yang akan dikerjakan murid saat AKM?
A: Murid kelas V akan mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan murid kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal.

Q: Apakah murid memperoleh soal setara dengan murid lainnya?
A: AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap murid akan menempuh soal yang sesuai dengan kemampuan murid itu sendiri.

Q: Apakah soal AKM untuk peminatan IPA, IPS, Bahasa, dan Agama berbeda? Apakah seperti soal UN pembagian porsinya?
A: Tidak. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua murid tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu seluruh murid akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pela- jaran dan peminatan tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM .

Q: Apakah ada contoh-contoh soal latihan AKM yang disediakan secara khusus?
A: Ya. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm.

Q: Adakah semacam kisi-kisi untuk mengikuti asesmen nasional? Kapan dan di mana kami dapat memperolehnya?
A: Tidak ada kisi-kisi. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator 13 kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM untuk setiap indikator kompetensi pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm.


4. Perangkat dan Kesiapan Infrastruktur

Q: Apa saja perangkat yang dapat digunakan untuk Tes ini?
A: Perangkat yang dapat digunaakn untuk tes ini adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan komputer Client Memory 2 GB, Resolusi 1360 x 768, dan Windows 7 ke atas, BW 20 MBps untuk 50 peserta
  • Tersedia jaringan internet (offline/online)
  • Operator teknis

Q: Apakah pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung terselenggaranya AKM ?
A: Sarana prasarana dapat disiapkan oleh sekolah salah satunya melalui bantuan pemerintah. Cara lainnya adalah menumpang di sekolah terdekat atau meminjam komputer dari orangtua, instansi lain, atau pihak lainnya.


PELAKSANAAN

1. Peserta

Q: Siapa saja yang harus mengikuti Asesmen Nasional?
A: Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan terdiri 15 atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud. Jenjang SD/MI, kelas V maksimal 30 murid, jenjang SMP/MTS, SMA/MA, SMK kelas VIII dan XI maksimal 45 murid setiap satuan pendidikan.

Q: Siapa saja yang mengikuti AKM?
A: Peserta AKM adalah semua murid yang menjadi responden Asesmen Nasional. Guru maupun kepala sekolah TIDAK mengerjakan AKM.

Q: Apakah Asesmen Nasional wajib diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di seluruh Indonesia?
A: Ya, Asesmen Nasional dilaksanakan di seluruh sekolah, madrasah maupun PKBM di wilayah Indonesia.

Q: Bolehkah SMP/MTs, SMA/MA, SMK yang jumlah muridnya kurang dari 45 tidak ikut Asesmen Nasional?
A: Tidak. Semua satuan pendidikan wajib mengikuti Asesmen Nasional. Jika jumlah murid kurang dari 45, maka semua murid akan menjadi responden. Begitu pula dengan satuan pendidikan di jenjang SD/MI, jika jumlah murid kurang dari 30, maka semua murid akan menjadi responden.

Q: Bagaimana penentuan murid yang mengikuti Asesmen Nasional?
A: Murid akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Satuan pendidikan tidak diperkenankan mengganti sampel murid karena dapat memengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

Q: Berapa persen batas minimal, banyaknya guru yang mengikuti Asesmen Nasional?
A: Tidak ada batas minimal. Target responden Asesmen Nasional adalah semua guru baik status kepegawaian tetap maupun pegawai lepas/ honorer. Tujuan Survei Lingkungan Belajar adalah menggali informasi yang dapat mencerminkan kondisi sekolah sesungguhnya. Sehingga tingkat partisipasi yang tinggi diharapkan mampu memberikan cerminan yang lebih baik.

Q: Bolehkah murid kelas IX ikut mendaftar AKM untuk menguji kemampuan literasi?
A: Tidak boleh. Responden AKM dipilih secara acak oleh Kemdikbud untuk target sasaran kelas V, kelas VIII, dan kelas XI.

2. Waktu Pelaksanaan

Q: Kapan AKM akan dilaksanakan?
A: Direncanakan pelaksanaan AKM untuk murid kelas VIII jenjang SMP/MTs, serta kelas IX jenjang SMA/MA, dan SMK akhir Maret 2021, pelaksanaan AKM untuk murid kelas V jenjang SD/MI adalah di bulan Agustus 2021.

Q: Berapa lama waktu pelaksanaan Asesmen Nasional?
A: Asesmen Nasional terdiri atas: (1) AKM, (2) Survei Karakter, dan (3) Survei Lingkungan Belajar. Pelaksanaan Asesmen Nasional untuk murid akan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama untuk Asesmen Literasi Membaca dan Survei Karakter, sedangkan hari kedua untuk Asesmen Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar.

Alokasi waktu sesi asesmen maupun survei berbeda untuk murid kelas V dengan murid kelas VIII serta XI. Alokasi waktu asesmen dapat dilihat pada tabel berikut:


Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu melengkapi semua pertanyaan dalam kurun waktu dua minggu. Pengerjaan angket oleh kepala sekolah maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.

3. Teknis Pelaksanaan

SOSIALISASI DAN UJI COBA

Q: Apakah akan diadakan uji coba AKM dan Survei Karakter serta kapan pelaksanaannya?
A: Uji coba akan dilaksanakan satu bulan sebelum pelaksanaan AKM melalui mekanisme gladi bersih. Uji coba ini bertujuan untuk memas- tikan aplikasi dapat berjalan dengan lancar serta mekanisme pelak- sanaan Asesmen Nasional dipahami oleh setiap pihak yang terlibat.

Selain uji coba, Kemdikbud menyelenggarakan simulasi AKM untuk mengenalkan model soal AKM dan memberi kesempatan kepada murid untuk familiar dengan aplikasi serta ragam soal AKM.

TEKNIS PELAKSANAAN

Q: Bagaimana teknik pelaksanaan Asesmen Nasional, apakah sama seperti UNBK semi daring?
A: Terdapat sejumlah modifikasi pada teknik pelaksanaan Asesmen Nasional, seperti bentuk soal, maupun sistem adaptif. Namun secara umum tenaga teknis yang mampu melakukan UNBK semi daring akan mudah mempelajari sistem pelaksanaan Asesmen Nasional.

Q: Bagaimana aturan pelaksanaan di sekolah? (pengawasan, pendanaan, pengaturan peserta setiap ruang)
A: Aturan pelaksanaan di sekolah akan dituangkan lebih detail di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional.

Q: Bagaimana bila terdapat guru yang tidak mengikuti Survei Ling- kungan Belajar?
A: Kemdikbud memberikan alokasi waktu dua minggu untuk guru mengisi Survei Lingkungan Belajar. Diharapkan dalam tenggat waktu tersebut semua guru akan berpartisipasi. Partisipasi setiap guru di dalam Survei Lingkungan Belajar akan mempengaruhi akurasi gambaran umum iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.

Q: Apakah pelaksanaan AKM dapat dilakukan lebih dari satu sesi? berapakah jumlah sesi yang diijinkan setiap harinya?
A: Setiap sesi memerlukan waktu maksimal 140 menit untuk jenjang SD sederajat dan 165 menit untuk jenjang SMP/SMA sederajat. Oleh karena itu, dalam satu hari dapat diselenggarakan 3 sesi tes. Pembagian waktu setiap sesi digambarkan pada tabel berikut:



Q: Bisakah guru melakukan Asesmen Nasional (Survei Lingkungan Belajar) dari rumah?
A: Ya. Pengisian Survei Lingkungan Belajar secara daring dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat akses internet.

Q: Apakah tahapan yang dilakukan sekolah untuk mengikuti Asesmen Nasional sama dengan UNBK?
A: Tidak. Meskipun sebagian besar tahapan sama, tetapi proses penda- taan di Asesmen Nasional berbeda dengan UNBK karena ada pemi- lihan murid serta pendataan responden guru.

Q: Pada saat UNBK ada sekolah yang bergabung dengan sekolah lain, apakah Asesmen Nasional juga dapat menerapkan hal yang sama? 
A: Ketika pelaksanaan Asesmen Nasional, sekolah dapat menginduk ke sekolah lain yang kondisi infrastrukturnya lebih memadai. Namun pelaporan hasil akan tetap dipisahkan untuk masing-masing satuan pendidikan.

Q: Apakah persiapan untuk mengikuti Asesmen Nasional sama dengan UN, seperti adanya proktor, teknisi, dsb?
A: Ya. Sistem aplikasi Asesmen Nasional mengadopsi sistem UNBK dengan modifikasi. Modifikasi meliputi ragam format soal tidak hanya pilihan ganda dan isian, namun ditambahkan format pilihan ganda kompleks, menjodohkan, serta uraian. Selain itu, pada AKM soal-soal yang disajikan akan
adaptif terhadap kemampuan murid dalam menjawab soal- soal sebelumnya. Proktor dan teknisi berperan penting dalam memastikan keberfungsian infrastruktur sekolah, setup aplikasi serta dukungan teknis selama pelaksanaan Asesmen Nasional.

Q: Bagaimana pihak sekolah/madrasah menyiapkan murid untuk menghadapi AKM?
A: AKM mengukur kompetensi kecakapan hidup yang merupakan hasil belajar murid lintas beragam mata pelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan di AKM tidak melalui proses drilling soal-soal. Satuan pendidikan diharapkan mewujudkan proses pembelajaran yang mendorong terbangunnya kompetensi serta karakter murid.

Untuk mengenalkan murid pada beragam format soal AKM serta aplikasi AKM, Kemdikbud akan menyelenggarakan simulasi serta gladi bersih. Satuan pendidikan diharapkan aktif mengikuti simulasi dan gladi bersih sebagai upaya menyiapkan murid menghadapi AKM. Selain itu, Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM untuk setiap indikator kompetensi pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm.

SARANA PENDUKUNG

Q: Bagaimana cara mengatasi kendala jika sarana pendukung pelaksanaan AKM kurang memadai?
A: Cara mengatasi kendala jika sarana pendukung pelasaksanaan AKM kurang memadai adalah seagai berikut:

  • Sekolah dapat menumpang sekolah lain terdekat yang memiliki infrastruktur lebih memadai.
  • Sekolah dapat meminjam komputer/laptop dari orang tua atau dari instansi lain.

Q: Bila ada kendala sehingga tes terputus, apakah soal yang telah dikerjakan otomatis tersimpan?
A: Ya. Aplikasi AKM secara otomatis akan melakukan penyimpanan data ketika murid menekan tombol soal berikutnya. Kendala lampu padam atau putus koneksi tidak menyebabkan murid mengulang asesmen dari awal.

Q: Karena keterbatasan sarana mungkinkah sekolah mengikuti Asesmen Nasional secara manual?
A: Tidak. Ragam stimulus serta format soal AKM menuntut cetakan berwarna dengan jumlah halaman yang tidak sedikit disajikan dalam asesmen kertas dan pensil. Selain itu pengujian secara adaptif tidak mudah diadopsi dalam asesmen berbasis kertas dan pensil.


TINDAK LANJUT

Q: Bagaimana cara AKM memotret kemajuan proses belajar? 
A: Laporan AKM akan memberikan potret level kompetensi murid di setiap satuan pendidikan pada literasi membaca dan numerasi. Hasil antar tahun dapat diperbandingkan dan dijadikan salah satu indikasi kemajuan proses belajar di setiap satuan pendidikan.

Q: Apakah Asesmen Nasional akan digunakan untuk memeringkatkan sekolah di Indonesia?
A: Tidak. Asesmen Nasional digunakan sebagai alat refleksi bagi setiap
satuan pendidikan untuk mampu melakukan langkah perbaikan.

Q: Apakah ada nilai/skor minimal dalam AKM?
A: Tidak. AKM melaporkan persentase murid dalam setiap level kompetensi. Diharapkan semua murid mencapai level kompetensi cakap atau mahir.

Q: Apakah murid yang sama yang pernah mengikuti tes AKM bisa mengulang kembali tes AKMnya, jika nilainya rendah?
A: Tidak, karena AKM tidak bertujuan untuk mengukur kompetensi di tingkat individu murid.

Q: Dapatkah murid kelas XI yang mengikuti AKM mengetahui hasil AKMnya?
A: Tidak. Setiap guru dapat memetakan kemampuan muridnya meng- gunakan instrumen AKM kelas. Hasil AKM nasional akan melaporkan pada level sekolah, bukan pada level individu.

Q: Bagaimana hasil Asesmen Nasional ini dimanfaatkan oleh sekolah? 
A: Sekolah diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan.

Q: Apakah data hasil survei yang diperoleh sekolah berupa gambaran global satu sekolah?
A: Ya. Hasil Asesmen Nasional baik AKM maupun Survei akan dilaporkan sebagai hasil sekolah dan tidak dilaporkan dalam level individu murid maupun guru.

Q: Adakah pelatihan guru terkait persiapan AKM atau setelah AKM? 
A: Tidak ada pelatihan guru terkait persiapan AKM. AKM memotret kompetensi kecakapan hidup yang tidak dapat di-drilling atau diajarkan melalui bimbel. Oleh karena itu, fokus penguatan guru adalah saat menindaklajuti hasil AKM: baik memaknai, memanfaatkan sebagai umpan balik proses pembelajaran serta penguatan kapasitas guru dalam melakukan pembelajaran serta merancang asesmen yang berkualitas.

Q: Apa tindak lanjut dari sekolah dengan hasil AKM ?
A: Sekolah diharapkan mampu merefleksi hasil AKM dalam pembela- jaran sehingga guru-guru menerapkan teaching at the right level serta fokus membangun kompetensi serta karakter murid. laporan sekolah terkait iklim belajar dan iklim satuan pendidikan diharapkan ditindaklanjuti manajemen sekolah untuk menyusun dan melaksa- nakan program-program sekolah yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.


Q & A tentang Asesmen Nasional ini dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah Q & A (Tanya Jawab) tentang kebijakan Asesmen Nasional. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/

0 Response to "Q & A Tentang Kebijakan Asesmen Nasional yang Wajib Guru Ketahui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel